Jl. Kesehatan No. 1, Kawasan Pemerintahan cengal Hotline Kesehatan 119 Senin–Jumat 07.30–16.00 WIB
Tim Kami

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DINKES cengal cengal untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat yang terpadu.

Pimpinan

Pimpinan DINKES cengal

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan kesehatan di cengal.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan urusan kesehatan, kebijakan strategis, dan pelayanan kesehatan masyarakat di cengal.

Sekretaris Dinas

Mengkoordinasikan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, dan evaluasi program DINKES cengal.

Kepala Puskesmas

Memimpin Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di setiap kecamatan wilayah cengal.

Bidang-Bidang

Bidang Pelayanan

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat di cengal.

Bidang Kesehatan Masyarakat

Penyelenggaraan KIA, gizi masyarakat, kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, dan kesehatan reproduksi di seluruh cengal.

Bidang P2P (Penyakit)

Pencegahan dan pengendalian penyakit menular (TBC, DBD, HIV) dan penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi, jantung).

Bidang Yankes & Rujukan

Pelayanan kesehatan di puskesmas, koordinasi rujukan ke RSUD/RS swasta, dan pengelolaan UGD/IGD darurat.

Bidang Sumber Daya

Pengelolaan tenaga kesehatan, obat dan alkes, sarana prasarana, akreditasi puskesmas, dan sistem informasi kesehatan.

Bidang Jaminan Kesehatan

Pengelolaan kepesertaan JKN-KIS, koordinasi BPJS Kesehatan, dan pelayanan UHC (Universal Health Coverage).

Sekretariat (Subbag)

Pengelolaan kepegawaian, BMD, keuangan, perencanaan program, evaluasi, dan kerumahtanggaan DINKES cengal.

Bagan Organisasi

DINKES cengal dipimpin oleh Kepala Dinas (eselon II) yang membawahi satu Sekretariat (Sekretaris Dinas) dan empat Bidang: Kesehatan Masyarakat, P2P (Pencegahan & Pengendalian Penyakit), Pelayanan Kesehatan dan Rujukan, serta Sumber Daya Kesehatan.

Di tingkat operasional, DINKES cengal menaungi puskesmas-puskesmas yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas (UPT Dinas Kesehatan). Setiap puskesmas dibantu oleh dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, ahli gizi, sanitarian, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Pengawasan Berjenjang: Operasional DINKES cengal berada di bawah pembinaan Pemerintah Daerah cengal, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kementerian Kesehatan RI. Pengawasan eksternal oleh Inspektorat Daerah, BPK, dan DPRD.